HOME PROFIL DAN SEJARAH PENGURUS AD / ART PROGRAM KONTAK
IKATAN ALUMNI LEMHANNAS
IKATAN ALUMNI LEMHANNAS IKATAN ALUMNI LEMHANNAS
Minggu, 5 September 2010
ARTIKEL Space Iklan
INDEX ARTIKEL
Konvensi Nasional II Tahun 2004
Wawasan Kebangsaan dan Sosok Pemimpin Nasional
Sambutan Pada Pembukaan Konvensi Nasional II Ikatan Alumni Lemhannas(IKAL)
National Convention 2003
Mengatasi Multi Krisis, Mengakhiri Masa Peralihan, Visi Kepemimpian Indonesia Masa Depan
Arsip Artikel
CARI ARTIKEL

Tempat Iklan
Tempat Iklan
Tempat Iklan
Tempat Iklan
Jumat, 2 April 2004

Konvensi Nasional II Tahun 2004

KONVENSI NASIONAL II TAHUN 2004
IKATAN ALUMNI LEMHANNAS

Yogyakarta, 31 Januari 2004
 “ SOSOK PEMIMPIN NASIONAL 2004-2009 ”


I.      PENDAHULUAN
Dalam  naskah Konvensi Nasional IKAL I Tahun 2003 telah disam-paikan suatu fenomena yang mengindikasikan mengenai telah terjadinya aksi “social distrust” di beberapa daerah dan di beberapa kampus, yang ditandai dengan sering terjadinya penolakan-penolakan atau resistensi terhadap kebijakan apapun yang diputuskan oleh Pemerintah. Lebih dari itu, para pelaku telah berani bersikap menolak kehadiran para pemimpinnya, bahkan penolakan tersebut disertai dengan berbagai teriakan kotor, kerusuhan dan perlakuan anarkhis.

Sebagai respons terhadap permasalahan tersebut, secara jujur harus diakui bahwa situasi dan kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara kini telah berkembang dan telah dicapai beberapa kemajuan penting.

Perkembangan dan kemajuan tersebut dapat dilihat pada semakin membaiknya kondisi ekonomi makro, yang ditandai dengan nilai tukar rupiah yang makin stabil, suku bunga bank yang rendah, menguatnya harga saham, dan laju inflasi yang sudah dapat ditekan.  Di bidang politik, telah dikeluarkan UU Pemilu serta UU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung oleh rakyat, telah dibentuk lembaga KPU yang independen, serta jumlah partai peserta Pemilu yang semakin memenuhi aspirasi rakyat sebagai dampak dari pendidikan politik yang kian intensif serta semakin mengkristalnya demokratisasi dalam mencapai cita-cita bersama. Di bidang pertahanan dan keamanan, telah dikeluarkan keputusan tentang pemberlakuan   UU Darurat Militer di Aceh Darussalam, telah dilakukan kerjasama internasional  di bidang pemberantasan terorisme dan keberhasilan aparat dalam mengungkap pelaku-pelaku aksi teror di berbagai daerah, serta keberhasilan dalam menekan kriminalitas dan upaya meningkatkan profesionalisme TNI dan Polri.

Walaupun demikian, masih banyak permasalahan bangsa yang perlu dibenahi dan perlu segera memperoleh penyelesaian persoalannya.

Beberapa permasalahan bangsa yang dimaksud, antara lain di bidang Ekonomi mencakup masalah pengangguran, lapangan kerja, kemiskinan, investasi negatif, hutang dalam negeri dan luar negeri, ketahanan pangan yang masih rentan, derajat kesehatan masyarakat yang relatif rendah serta anggaran dan kualitas pendidikan yang masih belum memadai. Di bidang Politik ditandai dengan semakin maraknya KKN, permainan politik uang, ancaman terhadap ideologi Pancasila, tatanan politik yang belum baik, degradasi moral dan etika politik, serta penegakan hukum dan HAM yang masih lemah. Di bidang Hankam adalah masih rawannya ancaman bahaya disintegrasi, kriminalitas yang masih tinggi baik kualitas maupun kuantitasnya, meluasnya peredaran Narkoba serta penyelun-dupan dan perdagangan ilegal yang sulit diberantas.

Saat ini, kita masih menghadapi permasalahan-permasalahan yang fokus utama-nya masih berpusar di sekitar bidang politik dan ekonomi, serta keamanan negara yang kondisinya masih rawan dan rentan terhadap ancaman terjadinya disintegrasi.

Ke depan, diperkirakan  kita akan menghadapi timbulnya permasa-lahan baru, sebagai ekses dari persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2004 serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2004 – 2009 yang untuk pertama kalinya dalam sejarah negara kita dilakukan secara langsung oleh rakyat.

Untuk memberi solusi terbaik terhadap berbagai permasalahan yang sedang dan akan dihadapi bangsa ini, maka demi tetap terbinanya persatuan bangsa dan kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita memerlukan kepemimpinan nasional yang kuat (strong leadership) dibawah seorang pemimpin nasional yang tidak otoriter dan mampu menjawab tuntutan jaman.

Berkenaan dengan itu, maka respons Ikatan Alumni Lemhannas adalah “siapapun individu atau pribadi yang mampu menyelesaikan berbagai permasalahan politik, ekonomi dan keamanan termasuk menghadapi era globalisasi, serta menyelamatkan bangsa ini untuk keluar dari himpitan krisis, maka sesungguhnya dialah sosok figur, individu atau pribadi yang cocok dan pantas untuk memimpin bangsa ini”.

Sehubungan dengan itu, sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Ikatan Alumni Lemhannas melalui Konvensi Nasional IKAL II Tahun 2004 di Yogyakarta bersepakat untuk menyerukan kepada seluruh rakyat dan segenap komponen bangsa agar dalam Pemilu 2004 serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2004 – 2009 yang akan datang ’’  tidak salah pilih ’’. Karena, tahun 2004 merupakan momentum yang tepat sebagai tonggak awal yang menentukan nasib perjalanan hidup bangsa  ini selanjutnya.

Agar seruan untuk “tidak salah pilih” dapat dipahami dan diaplikasikan oleh masyarakat luas, selanjutnya Ikatan Alumni Lemhannas menghimbau agar masyarakat jauh-jauh hari melakukan pengamatan secara cermat mengenai kepribadian dan kemampuan dalam perjalanan karir hidup individu atau sosok pemimpin nasional yang akan menjadi pilihannya, sehingga pada saatnya yang telah ditentukan oleh undang-undang, rakyat secara jernih dapat menjatuhkan pilihannya secara tepat sesuai dengan keyakinan hati nuraninya.

Apabila kita teliti secara lebih mendalam materi pasal 6 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 yang memuat 20 butir syarat bagi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, maka dari 20 butir syarat tersebut kita hanya akan menemukan beberapa butir syarat penting yang disertai penjelasannya mengenai kepribadian dan kemampuan seorang calon pemimpin nasional, antara lain :


§           Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ; taat menjalankan kewajiban agamanya.


§           Tidak pernah mengkhianati negara ; tidak pernah terlibat gerakan separatis, tidak pernah melakukan gerakan secara inkonstitusional atau dengan kekerasan untuk mengubah dasar negara serta tidak pernah melanggar UUD 1945.


§           Tidak pernah melakukan perbuatan tercela ; tidak pernah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, norma kesusilaan dan norma adat antara lain seperti judi, mabuk, pecandu narkoba dan zina.


§           Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 ;  bahwa pernyataan setia didasarkan kepada rekomendasi dan jaminan oleh pimpinan partai politik atau gabungan partai politik.


§           Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden.


 


Beberapa syarat Calon Presiden dan Wakil Presiden yang dikemukakan diatas menunjukkan sosok “orang” yang baik.  Kita yakin, bahwa diantara + 220 juta rakyat Indonesia akan dapat ditemukan sekian juta sosok “orang” yang baik, yang memiliki kepribadian yang memenuhi 20 butir syarat tersebut. Bahkan, dari segi kemampuan pun kita yakin bahwa bangsa ini memiliki banyak kaum intelektual, pakar atau ahli dari berbagai disiplin ilmu, elit politik, tokoh masyarakat dan usahawan terkemuka. Dengan demikian,sesungguhnya bangsa ini memiliki sekian juta warga Indonesia yang dapat diklasifikasikan sebagai sosok “orang” yang berkepribadian baik, bahkan sekaligus juga berkemampuan tinggi.


 


Persoalan yang ingin kita temukan solusinya adalah bahwa kita tidak sekedar hanya mencari atau menemukan sosok “orang” yang berkepribadian baik dan berkemampuan tinggi saja, tetapi kita perlu mencari, menemukan dan menentukan pilihan “orang” yang baik dengan kepribadian dan kemampuan sebagai seorang pemimpin yang dapat membawa rakyatnya menyelesaikan permasalahan bangsa.


 


Hal ini berarti bahwa dari sekian juta “orang” yang baik dan memenuhi 20 syarat tersebut, maka sesungguhnya hanya sedikit saja yang memiliki syarat kepribadian dan kemampuan khusus sebagai seorang pemimpin.


 


Persyaratan bagi sosok pribadi dan kemampuan seorang pemimpin adalah sangat khusus atau sangat spesifik, sehingga karenanya hanya sedikit saja yang dapat memilikinya.  Sebab, menjadi sosok “orang” yang baik tidak hanya untuk dirinya sendiri tetapi sekaligus sebagai pemimpin bagi masyarakatnya. Ia dituntut untuk selalu dapat memberi contoh dan tauladan dalam berfikir, berbicara dan berperilaku kepada masyarakat atau bangsanya.


 


Oleh karena bukan hanya untuk dirinya sendiri, maka ia harus mampu menunjukkan mengenai apa yang hendak ia bicarakan dan hendak ia lakukan terhadap masyarakat yang tidak bertaqwa kepada Tuhan YME, yang berkhianat kepada negara, yang melakukan perbuatan tercela, serta terhadap mereka yang tidak setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.


 


Untuk menyelesaikan permasalahan nasional agar bangsa ini dapat segera keluar dari krisis multidimensi, termasuk didalamnya krisis moral, maka dibutuhkan sosok strong leader yang memiliki kepemimpinan integratif, yang komunikatif, akomodatif dan aspiratif serta yang kapabel, kredibel, arif dan bijaksana, namun tetap konsisten, tegas dan pantas disuritauladani oleh rakyatnya.


 


Ia adalah sosok “orang” yang baik, pemimpin yang selalu berusaha keras agar “rakyat Indonesia” juga dapat menjadi orang-orang baik seperti dirinya. Ia adalah “orang” yang baik, pemimpin yang paling rendah resistensinya dalam masyarakat karena ia dipercaya dan diterima oleh rakyatnya, ia selalu konsisten dan tidak ambivalen, serta memiliki kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual.


 


Efektif Strong leader yang memiliki kepribadian dan kemampuan kepemimpinan seperti yang diharapkan itu, sesungguhnya berlaku pula bagi setiap anggota legislatif. Didalam penyelenggaraan pemerintahan negara, peranan kedua institusi tersebut yaitu eksekutif dan legislatif sangat menentukan. Oleh karenanya kedua institusi itu haruslah solid, terdiri dari sosok-sosok individu yang memiliki kepribadian dan kemampuan kepemimpinan, sehingga mampu secara baik dan benar melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya, yang akhirnya “secara bersama” dapat mengatasi dan menyelesaikan setiap permasalahan bangsa. Sebab, salah satu tugas utama dan yang pertama harus dilakukan oleh pemimpin nasional terpilih adalah menyusun Program Nasional 2004-2009.


 


Dalam rangka pemilihan anggota legislatif yang akan datang, diperlukan dukungan, kearifan dan kebijaksanaan dari Pemerintah, Partai Politik peserta Pemilu dan KPU dalam bentuk kesepakatan bersama untuk menetapkan, bahwa pilihan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi yang terbanyaklah yang seharusnya menentukan nomor urut seseorang untuk calon jadi. Dengan demikian mereka yang telah dicermati, diteliti dan kemudian ditentukan pilihannya oleh rakyat akan dapat memunculkan anggota legislatif yang memenuhi syarat seperti yang diharapkan.


 


Dalam rangka Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2004 – 2009 yang diawali dengan pemilihan anggota legislatif dan akan dilaksanakan secara langsung oleh rakyat itulah Ikatan Alumni Lemhannas melalui Konvensi Nasional IKAL II tahun 2004 di Yogyakarta menyampaikan sumbang saran pemikirannya yang dirangkum sebagai Konsepsi Strategis mengenai ”individu yang memiliki kepribadian dan kemampuan seperti apa”, untuk digunakan sebagai pedoman guna memberi arah masyarakat dalam memilih sosok pemimpin nasional 2004 - 2009 yang tepat dan pantas serta mampu membawa bangsa ini mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya.


 


§           kita memerlukan sosok pribadi seorang pemimpin nasional yang mampu melakukan konsolidasi untuk menyelenggarakan rekonsiliasi nasional guna menyatukan persepsi rakyatnya dalam rangka menjaga agar wilayah negara ini tetap utuh dan bangsa ini tetap bersatu.


§           kita memerlukan sosok pribadi seorang pemimpin nasional yang kharismatik, dalam arti mampu menumbuhkan semangat dan disiplin yang kuat dikalangan rakyatnya untuk membangun bangsa ini menjadi bangsa yang besar. Karena, bangsa ini akan menjadi bangsa yang besar kalau rakyatnya mampu membangun dirinya, keluarganya dan masyarakat lingkungannya secara benar dengan dilandasi semangat yang tinggi dan disiplin yang kuat.              Ditengah masyarakat yang tidak memiliki semangat dan disiplin, maka akan sulit bagi bangsa ini untuk dapat membangun dirinya menjadi bangsa yang besar.


§           kita memerlukan sosok pribadi seorang pemimpin nasional yang mampu mengkondisikan rakyatnya untuk senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum, dalam arti mampu memimpin rakyatnya taat kepada tatanan hukum, melaksanakan upaya penegakan hukum dan HAM secara konsisten dan tegas serta memiliki keberanian untuk memberlakukan sanksi hukum yang tepat kepada setiap pelanggar tanpa pandang bulu.


 


Sehubungan dengan hal-hal seperti diuraikan diatas, kiranya sosok pribadi atau individu yang cocok dan pantas untuk dipilih sebagai Pemimpin Nasional 2004 – 2009 yang diharapkan mampu membawa rakyatnya keluar dari himpitan krisis dan mampu mengatasi berbagai permasalahan bangsanya adalah :




  1.  Sosok pribadi yang dalam karir perjalanan hidupnya menunjukan sikap dan perilaku yang pantas dijadikan suri tauladan masyarakat lingkungannya, jauh dari nuansa KKN, sehingga keberadaanya saat ini dapat diterima dan memperoleh kepercayaan dari masyarakat (social trust), baik dalam negeri maupun luar negeri. Untuk itu perlu  dicermati secara tepat sosok figur atau pribadi pemimpin yang mempunyai paling sedikit permasalahan dalam karir hidupnya  atau paling kecil tingkat resistensinya dalam masyarakat.


  2. Sosok pribadi yang konsisten, tegas dan tidak ambivalen dalam setiap langkah pengambilan keputusan.


  3.  Sosok pribadi yang memiliki kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selanjutnya, uraian materi penuntun mengenai kriteria yang secara umum dipersyaratkan bagi seorang Calon Presiden sebagaimana telah ditentukan dalam undang-undang, dan uraian materi penuntun mengenai pribadi atau individu seperti apa yang dimaksud, akan dibahas pada bab-bab berikut.


 


II.            MATERI BAHASAN


 


Reformasi digulirkan adalah untuk merespons keadaan kemelut yang sedang dihadapi oleh bangsa ini, yang diwarnai oleh maraknya sikap dan perilaku KKN, ketidakadilan, arogansi, ketidakbenaran dan kemunafikan para penguasa penye-lenggara pemerintahan negara pada waktu itu.


 


Reformasi yang kita laksanakan sejak tahun 1998 itu dewasa ini telah banyak menghasilkan hal-hal yang positif, namun Reformasi  juga meninggalkan residu atau ekses negatif sebagai akibat dari euphoria yang dampaknya sangat meng-ganggu kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara, utamanya dalam kehidupan politik, ekonomi dan keamanan yang kondisinya memprihatinkan. Disamping itu, sikap dan perilaku KKN, ketidakadilan, kemunafikan dan arogansi masih dirasakan bukan hanya dalam jajaran eksekutif tetapi juga sudah merebak dikalangan legislatif dan yudikatif.


 


Menghadapi keadaan yang masih memprihatinkan itu, jangan hendaknya kita bersikap negatif dan apriori menuding pihak lain berbuat salah, namun kita harus memandangnya secara jernih dan menyikapinya secara positif, bahwa terjadinya keprihatinan itu sesungguhnya adalah kesalahan kita bersama dan harus kita carikan jalan keluarnya secara bersama pula.


 


Apabila dalam pelaksanaan Reformasi ini terdapat berbagai penyimpangan dan kekeliruan, serta sasaran-sasaran yang ditetapkan belum dapat tercapai, jangan hendaknya kita cepat bersikap pesimis dan timbul keinginan untuk lebih baik kembali ke zaman sebelum Reformasi. Sikap yang demikian adalah tidak bijaksana dan hanya akan membawa bangsa ini set back ke masa lalu.


 


Keadaan itu harus kita sikapi secara positif dan kita terima sebagai tantangan yang harus kita hadapi dan kita selesaikan bersama. 


 


Dalam rangka itu kita memerlukan  adanya kepemimpinan nasional yang kuat, yaitu pemimpin bangsa yang didukung oleh pihak legislatif dan yudikatif serta jajaran eksekutif yang kuat. Disamping itu, sebagai pemimpin bangsa ia juga harus memperoleh kepercayaan dan diterima masyarakat, mampu bertindak secara konsisten, tegas dan tidak ambivalen, serta memiliki kecerdasan intelektual, moral dan spiritual.


 


1.       SOSOK PEMIMPIN NASIONAL YANG DIPERCAYA DAN DITERIMA MASYARAKAT (SOCIAL TRUST)


 


Hubungan yang erat antara pemimpin dengan yang dipimpin merupakan prasyarat utama bagi tercapainya  tujuan kepemimpinan secara berdayaguna dan berhasil guna. Untuk itu antara pemimpin dengan yang dipimpin harus saling mengenal, ada sambung rasa sehingga dapat menciptakan hubungan yang harmonis dalam derap langkah organisasi mencapai tujuannya.


 


Pemimpin akan dapat melaksanakan fungsi kepemimpinannya dengan efektif apabila ia diterima, dipercaya, didukung serta dapat diandalkan. Ia harus memiliki reputasi yang baik, menunjukkan kinerja yang diakui, terutama dalam mengantisipasi tantangan-tantangan di depan dan keberhasilannya mengatasi masalah-masalah yang kritikal maupun membawa kemajuan-kemajuan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.


 


Dewasa ini bangsa Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk melaksanakan satu agenda nasional, yaitu Pemilu 2004. Hasil Pemilu ini akan sangat menentukan bagaimana bangsa ini menghadapi tantangan-tantangan pada tahun 2004-2009, dalam kerangka mewujudkan cita-cita dan pencapaian tujuan nasional yang telah dicanangkan ketika bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.


 


Bangsa Indonesia dituntut kemampuannya untuk memilih  Sosok Pemimpin Nasional yang dapat diterima oleh seluruh rakyat, mampu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dan negara, serta membawa bangsa ini kearah kemajuan-kemajuan dimasa depan.


 


Pemahaman dan penerapan kehidupan berdemokrasi akan semakin mantap dan mampu mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa apabila masyarakat mampu memilih Sosok Pemimpin Nasional yang tingkat resistensinya relatif kecil serta integritas dan kualitas kepemimpinannya telah teruji.


 


Masyarakat luas yang semakin cerdas dan bersemangat dalam mewujudkan demokrasi, perlu dimantapkan pemahamannya dalam memilih Sosok Pemimpin Nasional yang diharapkan.


 


Sosok Pemimpin Nasional yang memiliki resistensi rendah atau memiliki kondusifitas tinggi, dapat dilihat dari kualita-kualita sebagai berikut :


 


a.              Dikenal secara luas oleh sebagian terbesar masyarakat bangsa Indonesia diseluruh pelosok tanah air. Ia bukan orang yang tidak dikenal dan tidak arogan. Ia dikenal secara langsung ataupun tidak langsung  (dalam artian kedekatan fisik).


b.             Dikenal karena ia memiliki karakter dan kepribadian yang baik, tercermin dari pemikiran-pemikiran, tampilan dalam sikap dan perilaku yang tidak arogan, jauh dari KKN, serta selalu menegakkan kejujuran, kebenaran dan keadilan.


Ia memiliki rasa empati, mengenal keadaan dan memahami kultur masyarakatnya serta selalu menunjukkan cinta kasih dan kepeduliannya terhadap penderitaan atau musibah yang dialami rakyatnya.


c.              Ia mampu membangkitkan rasa optimisme dan  motivasi kepada seluruh bangsa untuk meningkatkan prestasi, derajat, harkat dan martabat bangsa.


d.             Dikenal karena orientasi pengabdian atau dedikasinya bukan untuk kepentingan atau kemegahan dirinya sendiri, kelompok atau golongan tertentu, tetapi sebagai pengorbanan untuk kepentingan seluruh bangsa dan negara.


e.              Dalam menghadapi dan mengatasi situasi-situasi kritis, ia menunjukkan ketabahan dan kearifan yang tinggi. Mampu menangani berbagai konflik secara bijak, tidak membuat “blunder” atau menimbulkan masalah-masalah baru yang lebih besar.


f.               Mampu berinteraksi dan berkomunikasi secara luas dengan berbagai lapisan dan golongan dalam masyarakat, termasuk dengan lembaga legislatif dan yudikatif dengan sikap yang santun tetapi tegas termasuk dalam menampung dan menangani aspirasi-aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.


g.              Memiliki wawasan yang luas dan pemahaman yang cukup mendalam mengenai masalah-masalah ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan, serta hubungan antar bangsa, sehingga mampu menyelesaikan masalah bangsa secara komprehensif integral.


h.              Memiliki “track of record” yang baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


i.                Tidak diragukan integritas dan kesetiaannya kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UU 1945, serta komitmennya terhadap kepentingan bangsa.


 


Disadari untuk mencari sosok pemimpin yang demikian tidak mudah, namun itulah yang harus dicari diantara + 220 juta rakyat Indonesia diantara figur-figur yang ditawarkan kepada rakyat.


2.       SOSOK PEMIMPIN NASIONAL YANG KONSISTEN, TEGAS DAN TIDAK AMBIVALEN


 


Sebagai anak bangsa, kita wajib berperanserta dalam usaha bersama bangsa untuk mewujudkan masyarakat berperadaban, atau yang lebih populer disebut masyarakat madani atau civil society. Karena, dengan terbentuknya masyarakat madani berarti kita mampu mewujudkan cita-cita seperti yang diletakkan oleh para pendiri negeri ini (founding fathers) yaitu mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


 


Dalam Pembukaan UUD 1945, Alinea Kedua telah diamanatkan mengenai Visi bangsa Indonesia, yaitu “negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Diharapkan para pemimpin mampu memahami dan melaksanakan sistem penyelenggaraan Pemerintahan Negara secara baik dan benar, agar kesejahteraan masyarakat sesuai cita-cita nasional dan tujuan nasional dapat benar-benar diwujudkan.


 


Selain itu, para pemimpin juga perlu memahami Visi Indonesia 2020 dalam rangka mewujudkan “masyarakat Indonesia  yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju, mandiri serta baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara”.


 


Sehubungan dengan itu, dalam GBHN 1999-2004 juga telah digariskan Visi Pemerintah Republik Indonesia, yaitu “terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berdaya saing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, memiliki pengetahuan dan teknologi, memiliki semangat dan etos kerja yang tinggi serta berdisiplin”.


 


Sehubungan dengan itu, maka merupakan tugas pokok yang harus dilaksana-kan oleh pemimpin nasional pada Era Reformasi ini adalah mengupayakan terciptanya ketahanan nasional dan stabilitas nasional, dalam rangka mencapai cita-cita nasional dan tujuan nasional.


 


Kepemimpinan Nasional adalah elite suatu bangsa yang secara struktural  menduduki segenap strata kehidupan nasional, bidang sektor/profesi, serta pemimpin informal yang memiliki kemampuan dan kewenangan untuk menggerakkan bangsa dalam rangka pencapaian tujuan nasional. Kelompok inilah yang akan sangat banyak memberikan andil pada pencapaian tujuan nasional.


 


Agar upaya pencapaian cita-cita dan tujuan nasional dapat dicapai secara efektif dan efisien, diperlukan sosok individu atau pribadi pemimpin yang memiliki kemampuan leadership yang mapan, antara lain selalu konsisten, tegas dan tidak ambivalen, disiplin serta konsekwen dalam pengambilan keputusan.


 


Sesungguhnya rakyat menginginkan pemimpin yang tegas, berani karena benar, benar karena menurut hukum. Rakyat tidak butuh pameran kelicinan berdebat, tetapi buah dari keintelektualan mereka yang menunjukkan kualitas perbuatan nyata. Yang penting adalah pemimpin yang berani bertindak tegas sesuai kontrak sosial, jujur, tanpa pamrih, mengutamakan kepentingan bersama, jauh dari aji mumpung, berani tidak populer demi keselamatan dan kesejahteraan rakyat.


 


Pemimpin yang diinginkan adalah yang kuat karakternya, yang tidak ragu untuk membenarkan dan menyalahkan. Pemimpin transenden, pemimpin yang tidak ambivalen. Berkuasa tetapi tidak menguasai. Kaya tetapi tidak memiliki. Cerdas tetapi menyembunyikan kecerdasannya. Jujur tetapi rendah hati. Berbicara melalui kerja. Termasyhur tetapi berlaku biasa. Berprinsip tetapi terbuka. Menghukum dengan menangis. Berdoa bukan untuk dirinya.


 


Dalam diri seorang pemimpin nasional yang mapan, akan lahir suatu kebulatan persepsi, kesatuan kebijakan, persamaan visi dan misi serta terhindar dari situasi paradoksal.


 


Secara sosiologis, masalah kepemimpinan merupakan variabel yang sangat penting dan strategis pada suatu bangsa, terutama pada sebuah komunitas budaya paternalistik, seperti yang pada umumnya terjadi dalam masyarakat Indonesia.


 


Pada masyarakat yang bercorak paternalistik, sikap dan perilaku keteladanan seorang pemimpin merupakan suatu kebutuhan sosial yang primer. Kebutuhan sosial yang terpenting berkenaan dengan hal ini ialah peranan pemimpin yang memiliki kehendak politik (political will) serta mampu memahami dan me-nampilkan budaya politik yang sesuai dengan kultur komunitasnya.


 


Setiap pribadi pemimpin tentu mempunyai gaya atau seni tentang bagaimana seharusnya ia memimpin komunitas masya-rakatnya.


 


Ungkapan budaya Jawa yang selama menjadi salah satu adagium pandangan politik kita, “ Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani “, tidak hanya benar sebagai petunjuk mengenai apa yang seharusnya dilakukan oleh pemimpin, tetapi lebih dari itu, karena ia menggambarkan kenyataan sosial mengenai apa yang menjadi akibat dari peranan kepemimpinannya itu. Dengan demikian seorang pemimpin senantiasa dituntut untuk menampilkan seni kepemimpinannya dan mampu berperan sebagai teladan bagi yang dipimpin, karena ia telah memahami benar keadaan dan kultur rakyat bawahannya itu.


 


Pemimpin bangsa adalah juga pemimpin transenden. Ia tidak bisa memunculkan dirinya dengan usahanya sendiri, lebih-lebih di masa-masa krisis besar bangsa ini. Orang terlalu percaya pada kerja rasionya, bahwa pemimpin itu dapat diperjuangkan, patut dicurigai kejujuran dan otentitas kepemimpinannya. Ia bukan lagi pemimpin transenden. Orang kuat adalah orang panggilan. Siapa yang memanggil ? Hati nurani dan jeritan kebutuhan rakyat sendiri. Pemimpin sejati tidak berambisi menjadi pemimpin.


 


Beban tanggung jawab seorang pemimpin menjadi semakin berat, karena ia juga dituntut untuk mampu berfungsi sebagai sumber pengabsahan bagi perilaku dan dinamika rakyatnya, sehingga selama para pemimpin tidak dapat menunjukkan keteladanan dalam kehidupannya maka selama itu pula masalah demi masalah tidak akan kunjung terselesaikan.


 


Dewasa ini, bangsa Indonesia sedang kehilangan suri tauladan dari pemimpin nasionalnya. Dalam masyarakat timbul pertanyaan ‘kapan lahirnya generasi teladan dari bangsa ini ‘ 


 


Segala formula kepemimpinan tidaklah bermakna bila faktor keteladanan diabaikan. Seorang pemimpin wajib mengedepankan keteladanan dengan menjalankan leadership by example. Daya keteladanan merupakan kriteria pokok menjadi pemimpin nasional atau bagian dari kepemimpinan nasional. Agar dapat menjadi Pemimpin-Peneladan seseorang harus memiliki integritas dan komitmen yang kuat untuk memimpin secara benar, jujur dan arif.


 


Generasi teladan adalah generasi yang tidak hanya memiliki kompetensi tetapi juga generasi yang mempunyai karakter. Sehubungan dengan itu, dalam proses recovery di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara dimasa  mendatang, khususnya sepanjang tahun 2004 ke depan, tidak boleh lagi dibiarkan muncul dan berkembangnya krisis kepercayaan dan krisis keteladanan Kepemimpinan Nasional. Karena, hal itu akan menjadi faktor munculnya deligitimasi terhadap wibawa pemerintah secara keseluruhan.


 


Untuk menyelamatkan Indonesia, kita membutuhkan kontrak sosial baru guna menggantikan kontrak sosial masa lalu. Kontrak sosial baru tersebut tentunya bukan sebuah kontrak sosial ahistoris yang mengabaikan kontrak sosial masa lalu yang telah dibangun susah-payah di atas cucuran keringat dan darah para pendahulu bangsa.


 


Kontrak sosial  baru ini pada akhirnya akan dapat direalisasikan bila ditopang oleh pemimpin nasional nonpartisan, yang kuat, konsisten, tegas dan tidak ambivalen, teruji komitmen dan kebersihannya, serta memiliki visi dan misi untuk merekontruksi negara bangsa ini dan membawanya ke satu tujuan bersama menuju suatu Indonesia Baru yang kita idamkan.


 


Salah satu faktor penting yang dapat mendorong ke arah terwujudnya sosok pemimpin nasional seperti yang diharapkan adalah upaya untuk menginternalisasi atau memfungsionalisasi pemahaman keagamaan masya-rakat Indonesia yang terkenal religius, disamping itu juga pemahaman tentang nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, karena masyarakat Indonesia mendasarkan falsafah hidup dan ideologi negaranya pada Pancasila.


 


Religiusitas masyarakat dan nilai-nilai dasar Pancasila itu harus dikem-bangkan secara fungsional, agar dapat diimplementasikan dalam tata kehi-dupan berbangsa dan bernegara.


 


Salah satu contoh dari upaya yang menginternalisasikan ajaran agama dan nilai luhur Pancasila kedalam Sistem Kepemimpinan Nasional adalah bahwa :



Sosok pemimpin nasional harus memiliki sifat-sifat asasi :


a.         Jujur, benar, berintegritas tinggi dan terjaga dari kesalahan.


b.        Dapat dipercaya, memiliki legitimasi dan akuntabel.


c.         Komunikatif, informatif, aspiratif dan akomodatif.


d.        Cerdas, memiliki intelektualitas yang tinggi, profesional, memiliki sifat kenegarawanan dan nasionalisme yang tinggi.



 


Keempat sifat asasi tersebut di atas merupakan pandangan normatif  mengenai figur kepemimpinan yang berakhlak mulia, beretika dan bermoral seperti yang diharapkan.


 


Jujur dan benar


 


Seorang pemimpin harus senantiasa menjunjung tinggi kebenaran dan memiliki integritas yang tidak perlu diragukan lagi. Ia harus tegas dalam menyatakan pendapatnya secara benar, tulus dan jelas sesuai dengan kenyataan.


 


Jujur dan benar adalah sebuah kebajikan dan bernilai ibadah. Seorang pemimpin nasional dituntut untuk jujur tata pikirnya, jujur tata bicaranya, jujur tata lakunya dan jujur pula tujuannya, serta memiliki “budaya” malu.


 


Dapat dipercaya


 


Dapat dipercaya mengandung arti tidak khianat kepada Tuhan YME dan kepada bangsanya, memiliki legitimasi kepemimpinan dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan semua kata dan perbuatannya.


 


Kita memerlukan pemimpin nasional yang memiliki sifat asasi “dapat dipercaya” yaitu sosok pribadi pemimpin yang mampu melaksanakan segenap tanggung jawab yang dipercayakan kepadanya, termasuk didalamnya dalam hal pengelolaan keuangan negara. Seorang pemimpin yang memiliki sifat “dapat dipercaya” akan mampu menyimpan rahasia-rahasia negara yang menurut sifatnya harus dirahasiakan .


 


Penegasan tersebut mengandung arti bahwa kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada seorang pemimpin merupakan suatu ibadah, sedangkan pemimpin yang tidak melaksanakan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakatnya dianggap sebagai pemimpin yang tidak memiliki iman.


 


Komunikatif dan Informatif


 


Seorang pemimpin harus mampu melakukan kegiatan komunikasi yang aspiratif atau kegiatan berdiplomasi secara baik dan benar.


 


Keunggulan seorang pemimpin yang mempunyai sifat komunikatif dan informatif adalah bahwa ia  dapat mengambil keputusan yang aspiratif sesuai dengan misi dan visi kepemimpinannya, yang pada akhirnya dapat mencapai tujuan dan cita-cita bersama.


 


Sehubungan dengan hal tersebut dapat pula dijelaskan bahwa seorang pemimpin yang tidak memiliki kemampuan berkomunikasi, tidak aspiratif dan tidak berakhlak maka proses kepemimpinannya tidak akan berjalan dengan baik. Mengenai hal ini Presiden Republik Indonesia pernah menyatakan bahwa “bangsa dan rakyat kita hari ini, berada dalam situasi yang sangat merindukan adanya RUJUKAN NILAI ETIKA dan MORAL dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara”.


 


 


 


Cerdas dan profesional


 


Seorang pemimpin nasional yang memiliki sifat “cerdas dan profesional” dapat ditandai melalui kecerdikannya, kecermatannya, kecepatannya dan ketepatannya dalam mengambil keputusan yang mengandung kebijakan. Untuk itu maka seorang pemimpin nasional dituntut untuk memiliki intelektualitas dan profesionalitas yang tinggi.


 


Penegasan ini mengandung  arti bahwa pemimpin bangsa ini harus dipegang oleh orang yang memiliki keluasan ilmu, memiliki kecerdasan dalam berfikir, berakal sehat, serta memiliki kearifan, kemampuan intelektual dan fisik untuk menjalankan roda pemerintahan negara.


 


Seorang pemimpin yang mempunyai keluasan ilmu akan mengantar-kannya menjadi pemimpin yang bijaksana dalam mengambil keputusan, toleran terhadap perbedaan serta cerdas dan tangkas dalam mengantisipasi berbagai gejolak yang muncul dalam masyarakat.



 


3.       SOSOK PEMIMPIN NASIONAL YANG MEMILIKI KECERDASAN INTELEKTUAL, EMOSIONAL DAN SPIRITUAL


 


Pemimpin nasional di era lima tahun ke depan, disamping dapat dipercaya dan diterima oleh rakyat secara luas serta memiliki konsistensi, tegas dan tidak ambivalen dalam menjalankan program-program strategik yang mampu membawa rakyatnya menyelesaikan permasalahan bangsa, juga diperlukan prasyarat-prasyarat lainnya.


 


Prasyarat yang diharapkan adalah pemimpin nasional yang memiliki kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual atau yang mumpuni dan handal sehingga dapat memberikan keyakinan kepada rakyat bahwa sosok pemimpin yang akan dipilih adalah sosok pribadi yang tepat untuk memimpin bangsa ini pada era lima tahun kedepan.


 


Disamping ketiga kecerdasan yang diharapkan untuk dimiliki oleh sosok pemimpin nasional dimaksud, kiranya integritas sosok pemimpin nasional harus sudah teruji selama karir perjalanan hidup yang bersangkutan, sehingga rakyat dapat memetik ketauladanan dari sosok pemimpin nasional yang berkualitas, sekaligus sebagai wahana pendidikan politik dan kepemimpinan nasional.


 


Selanjutnya, mengenai prasyarat kecerdasan yang meliputi kecerdasan inte-lektual, emosional dan spiritual dapat dicermati didalam bahasan berikut.


 


Kecerdasan Intelektual (IQ)


 


Dalam era lima tahun ke depan, untuk memberi solusi penyelesaian permasalahan bangsa Indonesia, diperlukan serangkaian program-program yang besar untuk memecahkan masalah yang besar tanpa kesalahan-kesalahan kecil yang akan dapat menggagalkan program pembangunan.


 


Untuk menyikapi permasalahan tersebut, kiranya kecerdasan dan kemampuan intelektual (IQ) yang tinggi perlu dimiliki oleh sosok pemimpin nasional agar kompleksitas permasalahan bangsa, minimal dibidang politik, ekonomi dan pertahanan keamanan dapat dicerna dan dijadikan bahan analisis untuk merumuskan program-program yang komprehensif, integral dan holistik.


 


Sebagai seorang negarawan, ia dituntut untuk mampu berfikir, bersikap dan bertindak visioner dalam rangka mengatasi masa-masa sulit pada era lima tahun kedepan yang diperkirakan akan sarat dengan bermacam persoalan. Disamping itu, ia dituntut kemampuannya untuk memilih prioritas sasaran pembangunan, serta memimpin negara dan bangsanya agar tetap tegak dan kokoh menuju tercapainya cita-cita nasional. Dalam kepemimpinannya ia dituntut pula untuk mengangkat citra, harkat dan martabat bangsa Indonesia dalam kehidupan nasional maupun kehidupan antar bangsa. Karena, ketidakmampuan memetakan visi dalam program-program pembangunan yang komprehensif justru dikhawatirkan akan membawa bangsa dan negara ini kedalam krisis yang berkepanjangan.


 


Tindakan cerdas seorang pemimpin nasional sangat diperlukan agar mampu mengantisipasi dan menyikapi perkembangan lingkungan  strategis, baik global, regional maupun nasional, agar nasib bangsa dan negara tidak terombang-ambing dalam situasi ketidakpastian yang tinggi. Secara cerdas seorang pemimpin diharapkan dapat menjawab permasalahan besar yang dihadapi bangsa dan negara.


 


Kecerdasan Emosional (EQ)


 


Kecerdasan emosional merupakan prasyarat lain yang terkait dengan kemajemukan bangsa Indonesia. Kecerdasan emosional tidak cukup hanya ditunjukkan dengan anggukan atau senyuman tanpa makna. Sosok pemimpin nasional yang memiliki kecerdasan emosional dapat diamati dan dicermati melalui serangkaian kiprahnya yang tidak mudah larut ke dalam situasi yang semakin memburuk. Kecerdasan emosional juga terkait dengan kemampuan pribadi pemimpin dalam pengendalian diri, yaitu kemampuan untuk mengendalikan emosinya.


 


Dari uraian diatas dapat ditegaskan bahwa kita saat ini memerlukan sosok pemimpin nasional yang memiliki kemampuan untuk bersedia mendengar dan menerima pendapat orang lain, memiliki kemampuan memahami perasaan lawan bicara dan kemampuan menghargai perbedaan pendapat dan perasaan tentang berbagai hal yang terjadi, sekaligus mampu memberikan keputusan yang terbaik.


 


Mengingat konflik adalah suatu hal yang biasa terjadi dan memerlukan seni untuk mengelolanya dengan baik, maka kecerdasan emosional individu seorang pemimpin harus mampu menjawab masalah-masalah  tersebut.


 


Kesalahan seorang pemimpin dalam membaca dan menterjemahkan emosi lawan bicara, termasuk emosi rakyat kecil, dapat berakibat fatal dalam proses pengambilan keputusan strategis bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.


 


Dengan kecerdasan emosional yang tinggi, seorang pemimpin diharapkan mampu mengontrol dan mengendalikan emosinya, pandai membaca pikiran orang lain dan memelihara hubungan baik dengan para pembantunya, yang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ditugasi sebagai pemimpin lembaga-lembaga tinggi, institusi dan badan-badan yang bertang-gungjawab kepada publik. Berbagai fungsi yang melekat pada pribadi seorang pemimpin nasional jelas memerlukan kecerdasan emosional, sehingga mampu mengorganisasikan orang lain serta mampu membuat keputusan besar yang berdimensi nasional, regional dan global.


 


Kecerdasan Spiritual (SQ)


 


Seorang pemimpin diharapkan memiliki kecerdasan spiritual berkenaan dengan tugas, tanggung jawab dan fungsi yang diembannya berkaitan dengan heterogenitas rakyat dan bangsa Indonesia. Bagaimana mungkin seorang pemimpin dapat berbicara dalam berbagai situasi yang berbeda setiap saat, dan dengan lawan bicara yang berlainan, apabila ia tidak memiliki kecerdasan dan kematangan spiritual. Sikap nasionalisme seorang pemimpin menjadi norma dan tumpuan harapan bagi tetap tegaknya NKRI.


 


Moral dan etika kepemimpinan seseorang dapat menjadi tolok ukur tingkat kecerdasan dimaksud. Moral pemimpin nasional yang luhur dan demokratis merupakan cerminan pengamalan nilai-nilai dasar Pancasila yang telah menjadi kesepakatan bersama seluruh bangsa Indonesia.


 


Pemimpin yang beriman dan senantiasa bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai pengamalan Sila ke-I adalah pemimpin  yang memiliki moral kemanusiaan dan menyadari perlunya penegakan hak asasi manusia (HAM) sebagai cerminan Sila ke-V yang melandasi hubungan antar manusia serta hubungan antara pemimpin dengan rakyatnya.


 


Kematangan menghayati moral dan ketaqwaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa juga akan mengalir kedalam nurani kebersamaan, kebangsaan dan kerakyatan sebagai implementasi Sila ke-III dan ke-IV yang terimplementasikan dengan semakin kuatnya komitmen nurani keadilan (Sila ke-V) didalam sanubari seorang pemimpin bangsa.


 


Etika kepemimpinan mengharuskan sosok pemimpin nasional yang menghayati etika keorganisasian, etika kelembagaan, etika kekuasaan dan etika kebijaksanaan.


 


Seorang pemimpin yang telah memiliki kecerdasan spiritual dengan tolok ukur moral dan etika kepemimpinan, maka ia akan dapat membawa langkah dan tindakan kepemimpinannya itu dalam menjalankan organisasi negara, yang didukung dengan perangkat peraturan perundang-undangan, sehingga mampu mengelola hubungan antar kelembagaan negara sesuai dengan etika kekuasaan yang diembannya berdasarkan mekanisme check and balances. Selanjutnya, dengan dilandasi etika yang benar, seorang pemimpin akan mampu merumuskan kebijaksanaan yang benar didalam memimpin negara dan bangsanya.


 


Pada hakekatnya seorang pemimpin bangsa dituntut untuk memahami dengan benar Sistem Pemerintahan Negara, yang meliputi kaidah bernegara yang berkaitan dengan mekanisme pemerintahan, dinamika pemba-ngunan dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, bagi seorang pemimpin sangat diperlukan kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual.


III.           KESIMPULAN


1.              Pemilihan Presiden 2004 – 2009 yang dilaksanakan secara langsung, pada hakekatnya adalah kebebasan rakyat untuk menyuarakan aspirasi dan menggunakan haknya memilih sosok pemimpin nasional yang tepat dan pantas memimpin bangsanya dalam rangka menyelesaikan permasalahan bangsa serta membawa rakyatnya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya.


2.              Sosok individu atau pribadi yang mampu memimpin bangsanya ke depan adalah yang memperoleh kepercayaan dan dapat diterima oleh masyarakat baik dalam negeri maupun luar negeri ;  sosok individu atau pribadi yang selalu konsisten, tegas dan tidak ambivalen dalam setiap langkah pengambilan keputusan ;  sosok individu atau pribadi yang memiliki kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual.


3.              Bahwa sifat-sifat asasi mengenai kepribadian dan kemampuan kepemimpinan yang dipersyaratkan bagi sosok pemimpin nasional (eksekutif) dimaksud berlaku pula bagi anggota legislatif, karena peranan kedua komponen tersebut sangat berkait dalam menentukan penyelenggaraan pemerintahan negara.


IV.           HARAPAN DAN PESAN KEPADA MASYARAKAT


1.             Dengan berbekal pengetahuan dan pemahaman materi sebagaimana tertuang dalam Naskah Hasil Konvensi Nasional IKAL II tahun 2004 ini diharapkan rakyat “tidak salah pilih” dalam menentukan calon pemimpin nasionalnya.


2.             Sehubungan dengan harapan tersebut,  IKAL menyampaikan pesan agar ma-syarakat luas sejak dini telah melakukan pengamatan secara cermat tentang perjalanan karir kepemimpinan individu atau pribadi calon pemimpin nasional yang akan dipilihnya, sehingga pada saatnya yang telah ditentukan (coblosan Pilpres), rakyat dengan jernih dapat menjatuhkan pilihannya secara tepat sesuai dengan keyakinan hati nuraninya sendiri.


3.             Dalam mengakomodasikan semua kriteria/persyaratan Calon Pemimpin Nasional mendatang diperlukan derajat fleksibilitas secara bijak dihadapkan dengan perjalanan waktu dan tantangan jaman bagi bangsa Indonesia dalam mengisi kemerdekaan.


4.             Konsepsi Strategis tentang kriteria Pemimpin Nasional perlu disosialisasikan kepada masyarakat luas oleh semua komponen bangsa.



 


 


Sosok individu yang memiliki kepribadian dan kemampuan kepemimpinan seperti diuraikan dalam bab-bab diatas akan memberikan pengharapan dan keyakinan masyarakat bahwa dialah sesungguhnya sosok pemimpin nasional yang akan mampu membawa negara dan bangsa Indonesia  memasuki era 2004-2009 dengan baik.


 


Sebagai tanggung jawab moral kepada bangsa dan negara, IKAL dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun-nya ke-26, secara tulus mempersembah-kan Hasil Konvensi Nasional IKAL II tahun 2004 ini kepada rakyat Indonesia yang akan menggunakan hak demokrasinya dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2004 - 2009.  


 


Sangat diharapkan kepada seluruh jajaran Anggota IKAL dimanapun berada untuk dapat mensosialisasikan dan mendesimina-sikan Hasil Konvensi Nasional IKAL II Tahun 2004 ini kepada masyarakat luas melalui jalur media yang dipilih secara tepat, minimum dilingkungan lembaga atau instansi dimana bekerja, serta di kalangan kelompok komunitasnya.


 


Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan rahmat, bimbingan dan lindungan-Nya kepada kita semua.



Sumber : IKAL
Dokumentasi Ikal 
Kategori:Ucapan Duka Cita 
Space Iklan 2
Home |  Profil & Sejarah |  Pengurus |  AD/ART |  Program |  Kontak |  Profil Alumni |  Berita |  Artikel
LEMBAGA KETAHANAN NASIONAL INDONESIA   TENTARA NASIONAL INDONESIA - ANGKATAN DARAT   TENTARA NASIONAL INDONESIA - ANGKATAN LAUT   TENTARA NASIONAL INDONESIA - ANGKATAN UDARA   KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA  
Copyright ©2004-2010 - Ikatan Alumni Lemhannas - Hak Cipta dilindungi Undang-undang.
Powered by :INDOSAT M2