HOME PROFIL DAN SEJARAH PENGURUS AD / ART PROGRAM KONTAK
IKATAN ALUMNI LEMHANNAS
IKATAN ALUMNI LEMHANNAS IKATAN ALUMNI LEMHANNAS
Minggu, 5 September 2010
PROFIL Space Iklan
SEJARAH

Ikatan Alumni Lemhannas dibentuk pada tanggal 17 Maret 1978. Dalam sejarahnya, Ketua Umum IKAL yang pertama adalah Marsekal Madya TNI (Purn) Suharnoko Harbani, alumni KRA I. Aktivitas IKAL pada masa kepengurusan yang pertama ini (1979-1983) belum begitu terlihat dan belum dikenal masyarakat luas karena pada  waktu itu jumlah alumninya memang masih belum banyak disamping permasalahan-permasalahan nasional yang dihadapi untuk dikaji juga masih terbatas.


Pada tahun 1983 atas inisiatif Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Sutopo Yuwono, kegiatan IKAL mulai diaktifkan. Beliau menunjuk Jenderal TNI (Purn) Rudini, menjabat Ketua Umum IKAL yang baru. Kepengurusan IKAL dibawah Jenderal TNI (Purn) Rudini berlangsung selama tiga periode, yaitu dari tahun 1983-1993.


Sesudah itu, tahun 1993-1998 Kepengurusan IKAL dipimpin oleh Letjen TNI (Purn) I.B.Sudjana, dan selanjutnya Kepengurusan  IKAL periode 1998-2002 dipimpin oleh Letjen TNI A.M.Hendropriyono. Masa pengabdian berikutnya yaitu tahun 2002-2005, IKAL dipimpin oleh Ketua Umum Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar. Mengenai susunan Pengurus IKAL Pusat periode 2002-2005 selengkapnya, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan Program Kerja IKAL, dapat dilihat pada bagian lain dari website ini. (IKAL)


Para Mantan Ketua Umum Ikal dan Ketua Umum periode 2002-2005


                            


                                      

PROFIL ALUMNI
BERITA
ARTIKEL

Tempat Iklan
Tempat Iklan
Tempat Iklan
Tempat Iklan
 
Space Iklan 2
Home |  Profil & Sejarah |  Pengurus |  AD/ART |  Program |  Kontak |  Profil Alumni |  Berita |  Artikel
LEMBAGA KETAHANAN NASIONAL INDONESIA   TENTARA NASIONAL INDONESIA - ANGKATAN DARAT   TENTARA NASIONAL INDONESIA - ANGKATAN LAUT   TENTARA NASIONAL INDONESIA - ANGKATAN UDARA   KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA  
Copyright ©2004-2010 - Ikatan Alumni Lemhannas - Hak Cipta dilindungi Undang-undang.
Powered by :INDOSAT M2